1. Memiliki SKK 60 Mil (Nakhoda/KKM) asli
yang diterbitkan oleh Syahbandar pada
tahun 2008 atau sebelumnya
2. Foto copy SKK 60 mil yang dilegalisir (1
lembar)
3. Surat Keterangan dari Syahbandar /
Instansi yang mengeluarkan SKK 60 Mil tentang keaslian SKK tersebut
4. Surat Keterangan Pengalaman Berlayar
minimal 2 tahun dari Syahbandar yang ditunjuk
5. Foto copy KTP
6. Surat Keterangan Sehat Mata dan Telinga
dari Dokter Pemerintah
(Formulir disediakan oleh BPPP Tegal)
7. Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 Cm
sebanyak 8 lembar :
- Untuk ANKAPIN : Berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar
belakang warna biru.
- Untuk ATKAPIN : Berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar
belakang warna merah.
8. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
(STTPL) Updating SKK 60 Mil menjadi ANKAPIIN-III / ATKAPIN-III yang dikeluarkan oleh BPPP Tegal
9. Berkas Lampiran Persyaratan Peserta
dimasukkan dalam Stofmap warna biru
untuk ANKAPIN atau merah untuk
ATKAPIN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar