Selasa, 13 Januari 2015

PERSYARATAN PESERTA UPDATING SKK 60 MIL MENJADI ANKAPIN-III




1.    Memiliki SKK 60 Mil (Nakhoda/KKM) asli yang diterbitkan oleh Syahbandar pada            tahun 2008 atau sebelumnya
2.      Foto copy SKK 60 mil yang dilegalisir (1 lembar)
3.      Surat Keterangan dari Syahbandar / Instansi yang mengeluarkan SKK 60 Mil tentang keaslian SKK tersebut
4.      Surat Keterangan Pengalaman Berlayar minimal 2 tahun dari Syahbandar yang ditunjuk
5.      Foto copy KTP
6.      Surat Keterangan Sehat Mata dan Telinga dari Dokter Pemerintah (Formulir disediakan oleh BPPP Tegal)
7.      Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 8 lembar :
-      Untuk ANKAPIN :  Berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar     
 belakang warna biru.
-      Untuk ATKAPIN :   Berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar
 belakang warna merah.  
8.      Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) Updating SKK 60 Mil menjadi ANKAPIIN-III / ATKAPIN-III yang dikeluarkan oleh BPPP Tegal
9.      Berkas Lampiran Persyaratan Peserta dimasukkan dalam Stofmap warna biru untuk ANKAPIN atau merah untuk ATKAPIN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar